Rabu, 15 Januari 2025

TUGAS3 AKHIR PROGRAM (TAP)

Tugas Akhir Program

TUGAS 3

TUGAS AKHIR PROGRAM (TAP)

SKOM4500 

Nama :SYAFI’I

Nim: 022314456

Prodi : Ilmu Komunikasi

No Hp : 085230482224

Email: sy4fii.1978@gmail.com

Upbjj Ut Surabaya

FHISIP ( fakultas hukum ilmu sosial dan ilmu politik)

UNIVERSITAS TERBUKA

26 Mei 2021 

1.

a. hubungan antara persepsi dengan budaya,persepsi bersifat selektif,realita dunia sekitar kira terlalu luas,oleh karena itu kita berusaha memberikan arti kepada realita yang luas itu.pola persepsi harus dipelajari,bukan sesuatu yang secara genetis langsung kita dapatkan saat lahir kedunia,kita lahir ke dunia yang tidak punya arti apa-apa bagi kita,tetapi melalui proses sosialisasi atau akulturasi dimana orang tua dan keluarga kita memperkenalkan kita kepada banyak hal di dunia.

Unsur-unsur kebudayaan yang dapat mempengaruhi persepsi.

1.kepercayaan,sistem kepercayaan mengajarkan kepada kita,hal-hal yang dianggap paling prinsip dalam hidup manusia,menurut samovar dan porter kepercayaan merupakan hal yang penting karena menyangkut sesuatu yang kita anggap sebagai kebenaran.kepercayaan berfungsi suatu sistem yang tersimpan dalam diri kita dan berisi pengalaman masa lalu,termasuk di dalamnya pemikiran segala kenangan dan interpretasi terhadap hal-hal yang pernah kita alami.

2.sistem evaluasi (values) seperti pernah dijelaskan bahwa nilai adlah suatu perangkat yang digunakan oleh manusia dalam menilai atau mengevaluasi segala sesuatu yang terjadi di sekitarnya,apakah realita baik atau buruk,indah atau buruk,benar atau salah,enak atau tidak,mahal atau murah,semuanya adalah sistem nilai.sistem nilai ini merupakan salah satu bagian dalam persepsi karena cara kita memasukkan/mengategorikan sesuatu hal sebagai baik atau buruk,benar atau salah dan sebagainya tergantung kepada bagaimana budaya kita mengajarkan kita untuk menilai hal tersebut.

3.pandangan dunia (world view) adalah seperangkat sikap kepercayaan dan nilai yang di anut seseorang atau sekelompok orang yang diasuh dalam suatu budaya (mulyana,2004). Pandangan dunia sebagai suatu aspek penting budaya mewarnai individu tentang posisi dirinya dalam hubungannya dengan lingkungannya,dengan manusia lainnya,dengan “sesuatu” yang mereka anggap paling tinggi kekuasaannya dalam alam.pandangan dunia jelas memperngaruhi tindakan komunikasi kita.

4.agama sebagai pandangan dunia,salah satu kategori pandangan dunia adalah agama karena dalam agama lazimnya terdapat ajaran mengenai bagaimana seharusnya manusia berhubungan dengan dirinya sendiri,orang lain,tanah,alam semesta,dan “sesuatu” yang menciptakannya,yang memiliki kekuasaan yang lebih tinggi dari manusia. Manusia selalu memiliki suatu rasa yang mendesak dalam hidupnya uuntuk mencari di luar diri mereka nilai-nilai dimana mereka hidup dan petunjuk-petunjuk bagaimana mereka harus melihat dunia dan menjelaskan dunia,agama memberikan manusia nasihat-nasihat,nilai-nilai dan petunjuk-petunjuk sejak zaman dahulu kala.

5.oraganisasi sosial dan persepsi,semua umat manusia di dunia ini sebagai makhluk sosial pasti memiliki keinginan untuk hidup berkelompok dengan manusia lainnya.dalam komunitas masyarakat,katakanlah suatu bangsa mereka tidak hanya langsung tergabung menjadi satu jumlah yang besar,tetapi terdiri dari kelompok-kelompok yang lebih kecil lagi.misalnya komunitas masyarakat di suatu desa misalnyamaka mereka terdiri dari beberapa keluarga yang membentuk suatu komunitas yang tinggal bersama dalam suatu area atau daerah tertentu.

6.orientasi kegiatan,menurut mulyana,orientasi kegiatan atau bagaimana kita memersepsi juga dipengaruhi oleh pandangan kita tentang kegiatan.pola buday kiat menempatkan posisi penting terhadap kenyataan tentang siapa kita (who) buka apa yang kita kerjakan (what) berbeda dengan budaya amerika misalnya yang menempatkan apa yang orang lain kerjakan (what) lebih penting daripada siapa orang itu (who).

b. analisis unsur-unsur kebudayaan yang dapat mempengaruhi persepsi.

-dalam peran media pemberitaan,seharunya media telah melakukan atau meliput langsung kejadiannya dan juga menayakan kepada orang yang telah melakukan pemburuan terorisme tersebut,untuk bisa dipertanggu jawaban dan tidak membuat bingung masyarakat,dari unsur ini kita bisa lihat adalah tentang (KEPERCAYAAN).

-Media juga harus mengevaluasi tentang pemburuan terorisme yang dilakukan pihak kepolisian sehingga tidak menimbulkan asumsi sendiri ataupun dengan berdasarkan pemikiran sendir. Namun dengan kenyataan/kejadian yang sebenarnya.

-bukan hanya mengikuti organisasi  sosial dan persepsi namun berdasarkan kenyataan di lapangan.

2.

a. PENGERTIAN KEPEMIMPINAN, Apabila kita ingin mempelajari dan memahami segala sesuatu yang berkaitan dengan kepemimpinan, perlu terlebih dahulu mengerti dan paham arti atau batasan istilah kepemimpinan. Pemahaman terhadap batasan tentang kepemimpinan adalah awal yang sangat penting dalam mempelajari, memahami, menganalisis, dan menarik kesimpulan terhadap hal tersebut. Kepemimpinan berasal dari kata pimpin, mempunyai awalan pe dan akhiran an yang menunjukkan sifat yang dimiliki oleh pemimpin itu. Kata pimpin mengandung pengertian mengarahkan, membina atau mengatur, menuntun, dan juga menunjukkan ataupun mempengaruhi. Menurut Dubin dalam Fieldler dan Chemers (1974), kepemimpinan adalah aktivitas para pemegang kekuasaan dan pembuat keputusan. Para ahli manajemen berpendapat bahwa kepemimpinan sebagai suatu konsep manajemen di dalam kehidupan organisasi mempunyai kedudukan strategis dan merupakan gejala sosial yang sangat diperlukan dalam kehidupan berkelompok. Kepemimpinan merupakan titik sentral dan dinamisator seluruh proses kegiatan organisasi. Kepemimpinan mutlak diperlukan bila terjadi interaksi kerja sama antara dua orang atau lebih dalam mencapai tujuan organisasi. Oleh karena itu, H Blanchard mengemukakan bahwa esensi kepemimpinan adalah tercapainya tujuan melalui kerja sama kelompok.

Kepemimpinan sebagai konsep manajemen seperti dikemukakan Stogdill dapat dirumuskan ke dalam beberapa definisi, tergantung dari mana titik tolak pemikirannya. Menurutnya kepemimpinan merupakan:

1. suatu seni untuk menciptakan kesesuaian paham, setiap pemimpin melalui kerja sama yang sebaik-baiknya harus mampu membuat para bawahan mencapai hasil yang telah ditetapkan. Peranan pemimpin adalah memberikan dorongan terhadap bawahan untuk mengerjakan apa yang dikehendaki pemimpin. Oleh karena itu, kepemimpinan adalah suatu seni bagaimana membuat orang lain mengikuti serangkaian tindakan dalam mencapai tujuan

 2. suatu bentuk persuasi dan inspirasi, artinya kepemimpinan adalah suatu kemampuan mempengaruhi orang lain yang dilakukan, bukan melalui paksaan melainkan himbauan dan persuasi.

3. suatu kepribadian yang mempunyai pengaruh, suatu kepribadian yang memiliki pengaruh. Kepribadian dapat diartikan sebagai sifat-sifat dan watak yang dimiliki oleh pemimpin yang menunjukkan keunggulan sehingga menyebabkan pemimpin memiliki pengaruh terhadap bawahan

4. tindakan dan perilaku, kepemimpinan digambarkan sebagai serangkaian perilaku seseorang yang mengarahkan kegiatan-kegiatan bersama.

5. titik sentral proses kegiatan kelompok, Kepemimpinan merupakan titik sentral proses kegiatan kelompok, artinya dalam kehidupan organisasi, kepemimpinan diharapkan dapat melahirkan berbagai gagasan baru yang memberikan dorongan lahirnya perubahan, kegiatan dan seluruh proses kegiatan kelompok. Kepemimpinan tidak dapat dipisahkan dari kehidupan kelompok dan menduduki posisi tinggi dalam kehidupan kelompok dalam menentukan struktur kelompok, suasana kelompok dan aktivitas kelompok.

6. hubungan kekuatan/kekuasaan, Kepemimpinan merupakan hubungan kekuatan dan kekuasaan, artinya kepemimpinan sebagai suatu bentuk hubungan sekelompok orang, hubungan antara yang memimpin dan yang dipimpin, di mana hubungan tersebut mencerminkan seseorang atau sekelompok orang berperilaku karena adanya kewibawaan yang ada pada orang yang memimpin. Orang yang memimpin lebih banyak mempengaruhi daripada yang dipengaruhi.

7. sarana pencapaian tujuan, Kepemimpinan sebagai sarana pencapaian tujuan. Pemimpin merupakan seseorang yang memiliki suatu program dan yang berperilaku secara bersama-sama dengan anggota kelompok dengan mempergunakan cara atau gaya tertentu sehingga kepemimpinan mempunyai peranan sebagai kekuatan dinamik yang mendorong, memotivasi, dan mengoordinasikan organisasi dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

8. suatu hasil dari interaksi, Kepemimpinan merupakan hasil dari interaksi, artinya kepemimpinan sebagai suatu proses sosial yang merupakan hubungan antar pribadi, di mana pihak lain mengadakan penyesuaian. Suatu proses saling mendorong dalam mencapai tujuan bersama. Jadi kepemimpinan bukan merupakan sebab melainkan sebagai akibat atau hasil dari perilaku kelompok. Kepemimpinan timbul dari proses interaksi kelompok itu sendiri. Kepemimpinan adalah benar apabila diakui dan didukung oleh anggota kelompok.

9. peranan yang dipolakan, Kepemimpinan adalah peranan yang dibedakan. Dalam kehidupan organisasi masing-masing anggota mempunyai peranan yang berbedabeda. Dalam pencapaian tujuan, anggota kelompok mempunyai sumbangan yang berbeda-beda. Demikian pula, kepemimpinan muncul sebagai akibat interaksi dalam kehidupan organisasi, karena kelebihan dan gagasan-gagasannya dia diangkat sebagai pemimpin. Sejauh seseorang dipandang oleh anggota lain sebagai sumber yang dapat memberikan sumbangan yang tidak dapat diabaikan, akan diangkat dan diakui sebagai pemimpin.

10. inisiasi struktur. Kepemimpinan adalah sebagai inisiasi struktur. Kepemimpinan jangan dipandang sebagai jabatan pasif, melainkan harus berperan sebagai suatu jabatan yang terlibat dalam suatu tindakan dan interaksi sebagai bagian dari proses pemecahan masalah bersama.

b.sebagai komisi penyiaran Indonesia jika dilihat dari kasus pemburuan terhadap teroris yang mengakibatkan membingungkan masyarakata/khalayak tentang penyiaran media yang hanya berasumsi tentu masalah ini menurut saya menitik beratkan kepada media,karena kesalahan yang sama pernah dilakukan,seharunya menjadi pelajaran untuk tidak melakukan kesalahan yang sama.

-dan pihak KPI harus memanggil dan menegur piha media untuk tetap sama-sama memperbaiki kesalahan yang telah dilakukan dan memperbaiki untuk kedepannya.

-pihak media seharusnya mengedepankan kepentingan bangsa untuk tidak selalu memberitakan menyangkut rahasia.dan harus mengikuti prosedur dan aturan-aturan yang telah ditetapkan.

Di bawah ini, regulasi yang mengatur prosedur perizinan penyiaran melalui Peraturan Menteri Kominfo antara lain: 

Peraturan Menteri No. 18  Tahun 2016 Persyaratan dan Tata Cara Perizinan Lembaga Penyiaran

Peraturan Menteri No. 7 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara elektronik

Peraturan Menteri No.5  Tahun 2018 Tentang Simplifikasi 4 RPM Bidang Penyiaran

Keputusan Dirjen No.20 Tahun 2018 Tentang Penetapan FM Daerah Tertinggal

Keputusan Menteri No.2120 Tahun 2016 Tentang Pemberian Kewenangan Penandatangan Dokumen

Keputusan Dirjen No.323 Tahun 2016 Tentang Pemberian Kewenangan Penandatangan Dokumen

Peraturan Menteri No. 6 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan LPS Protokol Internet

Keputusan Dirjen No.55 Tahun 2017 Tentang Perubahan KD 323 Tahun 2016

Pengawasan Penyiaran

Detail

 Ditayangkan: 05 Mei 2017

 Dilihat: 986775

Pengawasan Penyiaran

Eksistensi KPI adalah bagian dari wujud peran serta masyarakat dalam hal penyiaran, baik sebagai wadah aspirasi maupun mewakili kepentingan masyarakat (UU Penyiaran, pasal 8 ayat 1). Legitimasi politik bagi posisi KPI dalam kehidupan kenegaraan berikutnya secara tegas diatur oleh UU Penyiaran sebagai lembaga negara independen yang mengatur hal-hal mengenai penyiaran (UU Penyiaran, pasal 7 ayat 2). Secara konseptual posisi ini mendudukkan KPI sebagai lembaga kuasi negara atau dalam istilah lain juga biasa dikenal dengan auxilarry state institution.

Dalam rangka menjalankan fungsinya KPI memiliki kewenangan (otoritas) menyusun dan mengawasi berbagai peraturan penyiaran yang menghubungkan antara lembaga penyiaran, pemerintah dan masyarakat. Pengaturan ini mencakup semua daur proses kegiatan penyiaran, mulai dari tahap pendirian, operasionalisasi, pertanggungjawaban dan evaluasi. Dalam melakukan kesemua ini, KPI berkoordinasi dengan pemerintah dan lembaga negara lainnya, karena spektrum pengaturannya yang saling berkaitan. Ini misalnya terkait dengan kewenangan yudisial dan yustisial karena terjadinya pelanggaran yang oleh UU Penyiaran dikategorikan sebagai tindak pidana. Selain itu, KPI juga berhubungan dengan masyarakat dalam menampung dan menindaklanjuti segenap bentuk apresiasi masyarakat terhadap lembaga penyiaran maupun terhadap dunia penyiaran pada umumnya.

Berikut ini adalah kewenangan, tugas dan kewajiban KPI dalam rangka melakukan pengaturan penyiaran. 

Wewenang

  1. Menetapkan standar program siaran
  2.  Menyusun peraturan dan menetapkan pedoman perilaku penyiaran (diusulkan oleh asosiasi/masyarakat penyiaran kepada KPI)
  3. Mengawasi pelaksanaan peraturan dan pedoman perilaku penyiaran serta standar program siaran
  4. Memberikan sanksi terhadap pelanggaran peraturan dan pedoman perilaku penyiaran serta standar program siaran
  5. Melakukan koordinasi dan/atau kerjasama dengan Pemerintah, lembaga penyiaran, dan masyarakat

Tugas dan Kewajiban

  1. Menjamin masyarakat untuk memperoleh informasi yang layak dan benar sesuai dengan hak asasi manusia
  2. Ikut membantu pengaturan infrastruktur bidang penyiaran
  3. Ikut membangun iklim persaingan yang sehat antarlembaga penyiaran dan industri terkait
  4. Memelihara tatanan informasi nasional yang adil, merata, dan seimbang
  5. Menampung, meneliti, dan menindaklanjuti aduan, sanggahan, serta kritik dan apresiasi masyarakat terhadap penyelenggaraan penyiaran
  6. Menyusun perencanaan pengembangan sumber daya manusia yang menjamin profesionalitas di bidang penyiaran

#universitasterbuka #ut #utsurabaya #mahasiswa #mahasiswaut #tugaskuliah #ilmukomunikasi #artikel #prodiilmukomunikasi #tugasakhirprogram #tap #makalah #kreatifitasmahasiswa #cyberuniversity #cyberuniversityofindonesia                                                         


Tidak ada komentar: