Jumat, 07 Maret 2025

penalaran logis

PENALARAN LOGIS



IDE
Ide/Gagasan  seringkali dipersepsikan sama dengan "konsep". Padahal, secara etimologis keduanya berbeda artinya.

Ide dan konsep dalam logika adalah sama artinya, ide adalah model pikiran" (Ensiklopedia Filsafat Stanford). Ide dipahami sebagai cara yang dianggap (atau contoh dari pikiran atau manifestasi pikiran). Jika dijelaskan bahwa esensi atau sifat pikiran adalah berpikir, maka ide adalah cara berpikir yang mewakili obyek untuk pikiran. Secara praksis, Descartes membagi ide menjadi tiga: ide bawaan (innate idea), ide adventif (adventitious idea), dan ide tiruan (factitious idea). Pembagian itu menjelaskan adanya Tuhan, manusia dan alam semesta. Ide bawaan (tak terbatas) adalah gagasan Tuhan, ide adventif (terbatas pada pikiran) adalah gagasan manusia, dan ide tiruan adalah gagasan (terbatas pada tubuh) adalah alam semesta. Ide adventif tergantung pada ide bawaan. Ide adventif adalah apa yang direnungkan oleh pikiran. Ide tiruan adalah ide independen, hal-hal yang ada eksternal dari pikiran. Oleh karena itu, ide sebagai obyek perwakilan dari pikiran. Tentunya, sebagai model atau bentuk pikiran, ide memunculkan konsep.  

 

Contoh

Lihat paper yang berjudul Konflik Agama, Islam dan Multikulturalisme

(https://multikulturalui.files.wordpress.com/2013/05/prosiding-simg-ui-2012-jilid-2-04.pdf)

Ide bawaan   : Keadilan

Ide tiruan       : Kebebasan manusia

Ide adventif   : Integrasi sosial di negara Indonesia



KONSEP DAN TERM

Definisi "KONSEP" atau PENGERTIAN adalah "hasil tangkapan akal manusia mengenai sesuatu obyek, baik material maupun non-material" (Bakry: 2012: 2.3). Lebih sederhana, konsep adalah "hasil kegiatan akal budi (pikiran) manusia" (Hayon, 2001: 29). Hasil pikiran manusia berupa "gambaran" atau "lukisan" yang bersifat abstrak dan umum, tidak menunjuk kepada obyek dalam waktu, tempat dan ciri-ciri tertentu. Misal, konsep kucing yang hakikatnya bersifat abstrak dan umum, bukan hanya kucing di toko, di rumah, atau di restoran. Karena itu, konsep atau pengertian secara terminologis adalah "gambaran abstrak dan umum yang dibentuk dan dimiliki oleh pikiran tentang hakikat obyek" (Hayon, 30). Maka, dapat dipahami perbedaan antara ide dan konsep. Jika konsep merupakan hasil pikiran, maka ide adalah bentuk pikiran.

 

Contoh Konsep:

“Kebebasan dapat ditemukan dengan mewujudkan keadilan.”

(Lihat paper di https://multikulturalui.files.wordpress.com/2013/05/prosiding-simg-ui-2012-jilid-2-04.pdf)

 

Untuk mengungkapkan  konsep itu secara lahiriah disebut "TERM". Term terdiri dari "kata". Jika terdiri dari satu kata disebut term sederhana, dan jika terdiri dari lebih dari satu kata disebut term kompleks. Contohnya, baju (term sederhana) dan kampus terpadu (term kompleks).

Contoh:

Term sederhana       : Kebebasan

Term kompleks         : Integrasi sosial


MACAM-MACAM TERM

Term dapat dipahami dari pengertian sebuah kata, yang terdiri dari: KONOTASI dan DENOTASI. Konotasi menjelaskan tentang "isi pengertian" dari kata. Misalnya, kutu buku adalah orang yang tekun membaca buku. Sedang, denotasi menjelaskan "luas pengertian" dari kata. Misalnya, kutu buku adalah binatang kutu yang berasal dan hidup berkembang di dalam buku. Denotasi berkaitan dengan himpunan, sebab menunjukkan adanya satu kesatuan. Kutu buku adalah satu kesatuan kata yang memiliki pengertian. Hubungan konotasi dan denotasi berbentuk berbalikan, jika yang satu bertambah, maka yang lain akan berkurang. Sebab itu, ada empat kemungkinan hubungan antara keduanya. Selain itu, berkaitan dengan cara berada dan cara menerangkannya, term dibedakan menjadi empat macam kemungkinan. Yaitu, (1) term berdasarkan konotasi, (2) term berdasarkan denotasi, (3) term berdasarkan predikamen dan (4) term berdasarkan predikabel.

 

Contoh:

(1) term konotasi      : Musuh dalam selimut

(2) term denotasi      : Orang dekat yang berkhianat diam-diam

(3) term predikamen: Adanya Tuhan; adanya manusia

(4) term predikabel   : Konflik agama


PRINSIP PENALARAN

Pada inisiasi 1 telah disebut istilah PENALARAN. Setelah memahami ide, konsep dan term sebagai dasar-dasar penalaran logis, logika dapat dipahami secara definitif adalah "sistem penalaran tentang penyimpulan yang sah". Sebagai sistem penalaran, logika tentunya memiliki kaidah-kaidah (hukum) yang harus dipatuhi dan diakui sebagai legitimasi dan komitmen berpikir. Kaidah yang diakui atau paling dasar disebut "prinsip penalaran". Kepatuhan dan pengakuan prinsip penalaran didasarkan pada "prinsip dasar", yakni suatu pernyataan yang mengandung kebenaran universal. Menurut Aristoteles, ada tiga prinsip dasar penalaran dan ditambah satu prinsip dasar oleh Leibniz, sehingga ada empat prinsip dasar penalaran. Yakni, (1) prinsip identitas, (2) prinsip nonkontradiksi, (3) prinsip eksklusi tertuii dan (4) prinsip cukup alasan.

Contoh

(1) prinsip identitas              : Allah adalah Pencipta

(2) prinsip nonkontradiksi  : Konflik disebabkan oleh tiada dialog di dalam perbedaan

(3) prinsip eksklusi tertuii   : Konflik agama, karena konflik antarumat beragama

(4) prinsip cukup alasan     : Allah adalah Tuhan yang menciptakan alam semesta dan

               seisinya.

SESAT PIKIR
Kekeliruan terhadap prinsip dasar penalaran di atas dikatakan SESAT PIKIR, yang menghasilkan “kesimpulan yang tidak sah.” Menurut Irving M. Copi, sesat pikir dibedakan menjadi dua: sesat pikir formal dan sesatpikir informal. Sesat pikir formal terbagi dua: sesatpikir pertalian dan sesat pikir kemaknagandaan. Lalu, para ahli logika mengembangkannya menjadi tiga macam: sesat pikir FORMAL, sesat pikir VERBAL, dan sesatpikir MATERIAL. Sesat pikir formal disebabkan oleh kekeliruan penalaran terhadap bentuknya. Sesat pikir verbal disebabkan oleh kekeliruan penalaran terhadap kata-katanya (pertalian dengan penggunaan yang salah atau kemaknagandaan kata). Sesat pikir material disebabkan oleh kekeliruan penalaran terhadap isinya.

 

Contoh

Sesat pikir Formal  :

*Kritis adalah reinterpretasi atas pandangan universalitas atau partikularitas,

*Ternyata reinterpretasi atas pandangan partikularitas,

*Berarti, kritis.

 

Sesat pikir Verbal   :

*Hermeneutika kritis Habermas di Jerman

*Musim es di Jerman

*Maka, musim es adalah hermeneutika kritis Habermas

 

Sesat pikir Material            :

Konflik agama di Indonesia dapat dijelaskan dan dipahami kembali dalam historisitas dan doktinitas Islam yang dihadirkan di bumi Indonesia. kemudian, menyimpulkan, semua konflik agama di Indonesia disebabkan politik dan ekonomi.


Demikian itu, dasar-dasar penalaran logis tentang ide, konsep dan term. Praksisnya tampak pada prinsip dasar dari logika sebagai sistem penalaran tentang penyimpulan yang sah. Singkatnya, jika keliru prinsip dasar penalarannya, maka terjadi sesatpikir.

Sumber bacaan:

1. http://plato.stanford.edu/entries/descartes-ideas/#thoughts

2. Hayon, Y.P., Logika: Prinsip-prinsip Bernalar Tepat, Lurus dan Teratur. Cet. II. Jakarta: ISTN, 2001, h. 29-32.

3. Noor Muhsin Bakri dan Sonjoruri Budiani Trisakti. Logika. Ed. V. Jakarta: Universitas Terbuka, 2012, hal. 2.3-2.26 dan 2.32-2.40.

4. https://multikulturalui.files.wordpress.com/2013/05/prosiding-simg-ui-2012-jilid-2-04.pdf



Tidak ada komentar: